Senin, 22 Juni 2009

My Favorite Song Ever

Boleh dong untuk artikel kali ini aku isi dengan salah satu lagu favoritku.He..
Lagu ini terdapat disalah satu albumnya Sixpence None The Richer (The Best of Sixpence None The Richer (2004)) dengan judul lagu yang sangat indah (menurutku, he..) dan dalam " Don't Dream It's Over ".

Berikut Lirik dari lagu tersebut. Silahkan baca dan renungkan isinya. Semoga bisa menambah koleksi perbendaharaan kata-kata indah dalam diri kita...


There is freedom within
There is freedom without
Try to catch the deluge in a paper cup
There’s a battle ahead
Many battles are lost
But you’ll never see the end of the road
While you’re travelling with me

[Chorus]
Hey now, hey now
Don’t dream it’s over
Hey now, hey now
When the world comes in
They come, they come
To build a wall between us
We know they won’t win

Now I’m towing my car
There’s a hole in the roof
My possessions are causing me suspicion but there’s no proof
In the paper today tales of war and of waste
But you turn right over to the TV page

[Chorus]

Now I’m walking again
To the beat of a drum
And I’m counting the steps
To the door of your heart
Only shadows ahead
Barely clearing the roof
Get to know the feeling of liberation and relief

[Chorus]

Hey now, hey now
Don’t dream it’s over
Hey now, hey now
When the world comes in
-------------------------

Untuk lagu ini, silahkan cari Mp3 Version-nya sendiri di internet, kalo bisa yang Free. He...

Read More...

Agama Saya Adalah Cinta

Oleh: Gede Prama


Paradoks, itulah judul yang diberikan terhadap kecenderungan kekinian dalam kehidupan. John Naisbitt adalah salah satu tokoh yang berkontribusi besar terhadap populernya terminologi paradoks. Fundamental dalam pikiran orang-orang seperti Naisbitt, bila ada kecenderungan yang keluar dari rel akal sehat, dengan mudah masuk ke kotak paradoks. Sebagian dari manusia yang memberi judul paradoks kemudian kecewa, sebagian lagi malah bertumbuh justru karena paradoks. Tulisan ini berharap, mudah-mudahan lebih banyak sahabat yang dibuat bertumbuh oleh paradoks-paradoks berikut. Tidak menjadi niat tulisan ini agar paradoks-paradoks berikut menjadi awal permusuhan dan kecurigaan baru.


Sebagian paradoks yang layak dicermati adalah apa yang terjadi di Bali, India, Tibet sampai dengan Timur Tengah. Bali sebagaimana dikomunikasikan dalam waktu lama oleh industri pariwisata adalah pulau kedamaian. Namun di sini juga ribuan manusia dibantai karena judul komunis di tahun 1965. Di sini juga dua bom teroris meraung-raung memakan banyak jiwa manusia. Di sini juga sebuah kota terbakar karena calon presiden yang didukung tidak terpilih di tahun 1999. Di Bali juga terjadi orang sudah meninggal pun masih dihalangi agar pulang secara damai.
India juga serupa. Di sini lahir dua agama dunia (Hindu dan Buddha), di sini juga terlahir tokoh-tokoh spiritual yang besar dan mengagumkan dari Mahatma Gandhi, Ramakrishna, Svami Vivekananda, 0sho, Ramana Maharsi sampai dengan Buddha Gautama, Atisha, dan Acharya Shantidewa. Tapi di sini juga kebencian memacu permusuhan terus menerus, sehingga sahabat Hindu dengan sahabat Islam belum mengakhiri secara tuntas permusuhannya. Persoalan perbatasan masih memanas. Sejumlah tempat ibadah masih dijaga aparat.
Tibet adalah atap dunia. Seperti kepalanya Bumi. Sehingga mudah dimengerti di sini lahir banyak sastra kehidupan yang mengagumkan (salah satu contohnya The Tibetian Book of the Dead). Namun di sini juga kesedihan berumur teramat panjang. Dari pemimpinnya Dalai Lama sudah di pengasingan selama puluhan tahun, nasib rakyat Tibet yang penuh dengan tangisan. Dan belum ada tanda-tanda kuat kalau negeri suci ini akan mengalami perubahan.
Timur Tengah juga serupa. Di sini dua agama dunia (Islam dan Nasrani) pernah lahir. Namun di sini juga mesin-mesin senjata meraung-raung terus memakan korban-korban manusia tidak berdaya. Israel dan Palestina belum menunjukkan tanda-tanda berdamai dalam jangka panjang. Belakangan malah semakin menyedihkan.
Sehingga dalam totalitas, mudah dimengerti kalau Naisbitt pernah membaca sebuah kecenderunga mendunia: ‘religion no, spirituality yes’. Agama tidak, spiritualitas ya. Ini mirip dengan pengalaman seorang remaja Indonesia yang pernah kuliah di Melbourne. Suatu kali dalam kelas yang besar jumlah mahasiswanya, dosennya bertanya: any one of you who have religion? Siapakah yang memiliki agama di kelas ini? Dan yang menaikkan tangan hanya segelintir orang saja. Namun mahasiswa yang tidak menaikkan tangannya, kalau meminjam pensil tidak lupa mengembalikan. Bila bertemu Ibu-Ibu dosen membawa beban buku agak berat, cepat memberikan pertolongan. Bila antre di manapun sangat disiplin dengan antrean. Tatkala bertemu sahabat lain tersenyum sambil mengucapkan selamat pagi. Bila ada teman dalam kesulitan, refleknya bekerja amat cepat untuk membantu. Bila masuk pintu lift atau pintu kereta api mendahulukan orang tua.
Sehingga menimbulkan pertanyaan, apa agama orang-orang ini? Mirip dengan sejumlah wisatawan manca negara yang datang ke Bali, ketika ditanya apakah Anda Nasrani, ia hanya menjawab dengan senyuman tidak bersuara. Tetapi sopannya ya ampun. Masuk rumah mengetok pintu, lupa dipersilahkan duduk, kemudian bertanya: boleh saya duduk? Bila tidak sependapat, memulai dengan kata ‘maafkan kalau saya tidak sependapat’. Dan sejumlah sopan santun yang menyentuh hati.
Ini juga yang membuat sejumlah sahabat di dunia spiritual mulai bergeser: dari pengetahuan spiritual menuju pencapaian spiritual. Belajar dari Buddha lengkap dengan welas asihnya tentu baik. Membaca puisi-puisi sufi yang bertema cinta dan hanya cinta, tentu berguna. Kagum dengan doa Santo Fransiscus dari Asisi tentu bermakna. Jatuh cinta sama Bhagawad Gita tentu sebuah pertumbuhan jiwa. Mendalami kebijaksanaan-kebijaksanaan Confucius tentu saja bermanfaat. Namun mengaktualisasikannya ke dalam pencapaian spiritual keseharian, tentu memerlukan upaya yang jauh lebih keras lagi.
Banyak guru yang sepakat, jembatan terpenting yang menghubungkan antara pengetahuan spiritual dengan pencapaian spiritual adalah latihan. Seperti menemukan keseimbangan bersepeda, hanya latihan yang paling banyak membantu. Dan waktu serta tempatnya tersedia di mana-mana secara berlimpah. Di rumah, tempat kerja, sekolah, jalan raya, tempat ibadah, sampai dengan lapangan sepak bola, semuanya bisa menjadi tempat-tempat menemukan pencapaian spiritual. Seperti kalimat indah Kahlil Gibran: ‘keseharian kita adalah tempat ibadah kita yang sebenarnya’.
Menyayangi istri/suami, mendidik putera/puteri, mencintai orang tua, menghormati tetangga, menghargai pendapat/sikap yang berbeda, menghormati atasan, menghargai jasa pemerintah, berterimakasih pada tukang sapu/pembantu, bila mampu mencintai musuh, adalah rangkaian pencapaian spiritual keseharian yang mengagumkan. Pengetahuan spiritual memang kaya kata-kata, namun pencapaian spiritual kaya akan pelaksanaan.
Kagum dengan pencapaian spiritual Dalai Lama, Richard Gere pernah bertanya pada pemimpin spiritual Tibet ini tentang agama yang sebenarnya dianut Dalai Lama dalam keseharian. Dengan senyuman penuh di muka, Dalai Lama menjawab: agama saya yang sebenarnya adalah kebaikan.
Ini mirip dengan cerita tentang mahasiswa Melbourne di depan yang tidak menaikkan tangan ketika ditanya punya agama atau tidak. Namun kesehariannya rajin membantu, sekaligus jarang menyakiti. Sebagian dari orang-orang ini sambil berguman mengatakan: ‘agama saya Cinta’.

Sumber: blogdetik.com

Read More...

Ilmu-Ilmu Teoritis dan Kebahagiaan Teoritis

Sejumlah filosof modern saat ini sudah kerap menjadi rujukan pemikiran yang memikat bagi para intelektual Muslim di Indonesia, termasuk tentunya yang berlatarbelakang NU (Nahdlatul Ulama). Sebutlah nama-nama yang saya kira sudah akrab di telinga anak-anak muda Islam itu—Jacques Derrida, Michel Foucault, Roland Barthes, Umberto Eco, Jurgen Habermas, Pierre Bourdieu, Richard Rorty, dsb.

Filsafat penafsiran yang diperkenalkan oleh para filosof Eropa seperti Friedrich Schleiermacher, Hans-Georg Gadamer, atau Paul Ricoeur juga sudah sejak beberapa waktu terakhir ini menarik minat para intelektual Muslim di Indonesia.

Ilmu-ilmu yang diperkenalkan oleh para pemikir modern itu, dalam skema pengetahuan yang dikenal dalam khazanah Islam klasik, disebut dengan ulum nazariyyah atau ilmu-ilmu teoritis. Sebagaimana kita tahu, para filosof Muslim klasik mengenalkan dua jenis ilmu: ilmu-ilmu teoritis (ulum nazariyyah) dan ilmu-ilmu praktis (ulum amaliyyah).

Skema ini juga terkait dengan teori kebahagiaan yang dikembangkan oleh filosof Muslim. Ada dua jenis kebahagiaan, yakni kebahagiaan teoritis (sa’adah nazariyyah) dan kebahagiaan praktis (sa’adah amaliyyah). Ilmu-ilmu teoritis adalah salah satu jalan menuju kebahagiaan teoritis, sementara ilmu-ilmu praktis akan membawa kita kepada kebahagiaan praktis.

Dengan demikian, membaca pemikiran-pemikiran besar seperti ditulis Derrida dan lain-lain itu bisa menjadi jalan menuju kepada sebuah kebahagiaan, yakni kebahagiaan teoritis, sekurang-kurangnya seperti dikonseptualisasikan oleh para filosof Muslim klasik.

Saya kira apa yang dikatakan oleh para filosof Muslim itu bukanlah sesuatu yang abstrak. Teman-teman yang pernah menikmati karya-karya teoritis dari pemikir besar modern itu pasti pernah merasakan betapa membahagiakannya momen saat kita bisa menembus “kelebatan teks” (maksudnya teks yang begitu lebat sehingga susah ditembus seperti sebuah hutan) yang kita jumpai dalam karya-karya semacam itu.

Momen saat kita berhasil melakukan “deciphering” atau penyingkapan kode-kode tekstual dalam karya-susah-tembus itu begitu membahagiakan sehingga, saya kira, tak jauh beda dengan momen “mistis” yang dialami oleh seorang mutasawwif atau mistikus yang mengalamai suatu teofani, tajalli, atau kehadiran Wujud dengan “W” besar (dalam pengertian Being seperti dipahami oleh Heidegger atau Suhrawardi). Membaca suatu gagasan-gagasan teoritis dan berhasil masuk ke dalam horison yang dibuka oleh gagasan itu adalah suatu kebahagiaan yang luar biasa, yakni kebahagiaan teoritis.

Meskipun tak dikatakan secara eksplisit, filosof Muslim sepertinya hendak mengatakan bahwa kebahagiaan teoritis sebetulnya lebih tinggi kedudukannya ketimbang kebahagiaan praktis. Akan tetapi, kebahagiaan teoritis tak bisa dicapai tanpa dikondisikan terlebih dahulu melalui kebahagiaan praktis.

Sebagaimana dalam teori-teori kiri yang dikembangkan oleh kaum Marxis, filosof Muslim memandang “theoria” dan “praxis”, teori dan tindakan, sebagai dua hal yang saling membutuhkan, bahkan saling mengandaikan. Dalam kerangka dogma Islam, tampaknya ini paralel dengan konsep tentang iman dan amal yang selalu disandingkan satu dengan yang lain tanpa bisa dipisahkan.

Dalam pandangan filosof Muslim, kebahagiaan teoritis adalah kebahagiaan paling tinggi, sebab kebahagiaan pada level itu tercapai melalui fakultas mental yang jauh jaraknya dari dunia inderawi yang bersifat badaniah. Makin jauh suatu kebahagiaan dari hal-hal yang inderawi, makin tinggi pula kualitas kebahagiaan itu. Makin mendekat kita kepada Wujud dengan “W” besar, makin tinggi pula “stasis” atau kedudukan kita dalam tangga kebahagiaan.

Jika di awal tulisan ini saya menyebut pemikir-pemikir modern sebagai contoh dari ilmu-ilmu teoritis, di ujung tulisan ini saya ingin menambahkan bahwa khazanah intelektual Islam klasik sangatlah kaya dengan ilmu-ilmu teoritis yang menjadi semacam “syarat kemungkinan” kita untuk mengetahui sesuatu (istilah “syarat kemungkinan” itu saya pakai di sini dalam pengertian yang dikenalkan oleh Immanuel Kant).

Ilmu-ilmu teoritis bisa kita sebut sebagai ilmu yang menyediakan “syarat kemungkinan” , sebab ilmu-ilmu itulah yang memberikan kepada kita suatu kerangka untuk “melihat” (dalam bahasa Yunani, istilah “theoria”, asal mula dari istilah modern “theory”, artinya adalah melihat atau memandang) sesuatu.

Ilmu yang disebut dengan ushul fiqh (teori hukum Islam) masuk dalam kategori ilmu-ilmu teoritis itu, sebab dengan ilmu inilah seluruh praktek ber-fiqh diberikan suatu landasan teoritis, landasan untuk memandang. Dengan demikian, karya-karya seperti al-Mustashfa karangan al-Ghazali (w. 1111) atau al-Mahshul karya Fakhr al-Din al-Razi (w. 1209), misalnya, bisa disebut sebagai karya-karya teoritis yang kedudukannya bisa kita setarakan dengan karya-karya pemikir modern seperti Paul Riceour atau Umberto Eco.

Hubungan antara fiqh dan ushul fiqh adalah sama dengan hubungan antara “theoria” dan “praxis” dalam tradisi filsafat kuno yang dikenal di Yunani dan kemudian dikembangkan lebih lanjut oleh para filosof Muslim. Keduanya tidak bisa dipisahkan satu dari yang lain. Memisahkan kegiatan ber-fiqh dari ushul fiqh sama dengan memisahkan antara iman dan amal, antara theoria dan praxis, antara mengetahui/pengetahuan dan “syarat kemungkinan”-nya.

Agar masalahnya lebih jelas lagi, saya kira suatu ilustrasi yang visual boleh juga dicoba di sini. Saya ingin mengambil suatu metafor tamasya di sebuah taman. Ketika kita mengunjungi sebuah taman, kita sebetulnya melakukan dua tindakan sekaligus, yaitu memandang taman dan berjalan di sana.

Dua tindakan itu memiliki watak batiniah (maksudnya intrinsik) yang sangat berbeda. Berjalan di taman adalah kegiatan praktis yang hanya mengandalkan kemampuan fisik, sementara “memandang taman” adalah kegiatan teoritis yang melibatkan suatu fakultas mental. Kegiatan “memandang” inilah yang memungkinkan kita menikmati suatu tamasya di taman. Kegiatan “memandang” itu pula yang memandu perjalanan kita di sana. Dengan “memandang” itu, kita juga bisa meletakkan taman dalam sebuah perspektif, dalam suatu keluasan, horison.

Berjalan di taman jelas sesuatu yang membahagiakan, dan di sanalah kita jumpai apa yang disebut kebahagiaan praktis. Tetapi memandang taman juga kebahagiaan lain, bahkan lebih tinggi mutunya, sebab di sanalah kita jumpai kebahagiaan teoritis.

Kegiatan ber-fiqh tanpa dibarengi dengan refleksi ushul fiqh sama dengan berjalan di taman dengan mata tertutup. Tentu saja kita bisa ber-fiqh tanpa pada saat yang sama ditunjang dengan “refleksi ushul fiqhiyah”, tetapi itu sama saja dengan memisahkan kebahagiaan praktis dari kebahagiaan teoritis. Kebahagiaan ber-fiqh semacam itu adalah kebahagiaan yang timpang. Agar lebih sempurna, kegiatan ber-fiqh haruslah disertai dengan kegiatan lain yang menyempurnakannya, yaitu kegiatan ber-ushul fiqh yang kedudukannya sama dengan “memandang taman”.

Salah satu karakter yang saya kira kuat sekali menandai tradisi ber-mazhab seperti dikembangakn di lingkungan Nahdlatul Ulama adalah adanya kecenderungan untuk asyik terserap dalam detil-detil hukum yang sifatnya praktis (kalau mau memakai istilah yang sering kita jumpai dalam literatur uhsul fiqh, “al-ahkam al-’amaliyyah al-muktasabah min adillatiha al-tafshiliyyah"), tetapi agak mengabaikan kegiatan lain yang sifatnya teoritis, yaitu ushul fiqh. Tradisi bahtsul masa’il yang kita kenal di NU, misalnya, adalah kegiatan pada level praktis. Kita jarang melihat ada suatu forum yang secara khusus didedikasikan untuk “melihat” (ingat: theoria) kembali kegiatan ber-fiqh itu dari sudut pandang teoritis.

Dalam konseptualisasi filsafat klasik Islam, tindakan “naik” (’uruj) biasanya dipandang sebagai sesuatu yang bajik dan baik, sementara tindakan “turun” (nuzul) dipandang sebagai hal yang cenderung lebih inferior dan rendah. Karena itulah, filsafat ketuhanan biasa disebut juga sebagai ”al-falsafah al-muta’aliyah” (secara harafiah bisa diterjemahkan sebagai “filsafat ketinggian") sebagaimana dalam kasus Shihab al-Din al-Suhrawardi (w. 1191).

Bagaimana kita bisa mencapai suatu ketinggian? Dalam konsepsi filsafat Islam klasik, kegiatan “naik” atau katakan saja ‘uruj dan mi’raj dimungkinkan karena kita melakukan tindakan “memandang”, tindakan yang lebih teoritis sifatnya. Hanya dengan “theoria” kita bisa pelan-pelan mendaki dan mencapai tangga yang lebih tinggi. Setiap tahap dalam kenaikan itu adalah suatu kebahagiaan tersendiri, kebahagiaan teoritis.

Anak-anak muda Muslim yang sekarang menggeluti pemikiran-pemikiran para teoritikus besar modern seperti Derrida, Foucault, dsb. itu adalah melanjutkan saja tradisi “teoritis” yang sudah lama ada dalam sejarah keilmuan klasik Islam. Alangkah baiknya seandainya bacaan mereka atas karya-karya teoretis modern itu dikombinasikan pula dengan karya-karya teoritis klasik dalam tradisi Islam sendiri, seperti kita lihat pada pemikir-pemikir besar seperti al-Ghazali, al-Razi, Abu al-Husain al-Basri (seorang sarjana Mu’tazilah yang mengarang karya ushul fiqh berjudul al-Mu’tamad).

Tetapi, pada akhirnya, janganlah kita lupa bahwa kebahagiaan teoritis tak bisa dipisahkan dari kebahagiaan praktis. “Theoria” dan “praxis” adalah sebuah “continuum”, suatu garis dengan dua titik di ujungnya yang saling terhubung. Untuk hal ini, ada baiknya kita baca kembali karya klasik dari Abu Bakr al-Razi (w. 925), al-Thibb al-Ruhani yang bisa menjadi semacam panduan “spiritual” yang bisa menuntun kita untuk “berjalan-jalan di taman”, menelusuri kontinum itu.

sumber : islamlib.com (Oleh Ulil Abshar Abdalla)

Read More...

Islam dan Pluralitas(isme) Agama

Pengertian Dasar

Kata “pluralisme” berasal dari bahasa Inggris, pluralism. Kata ini diduga berasal dari bahasa Latin, plures, yang berarti beberapa dengan implikasi perbedaan. Dari asal-usul kata ini diketahui bahwa pluralisme agama tidak menghendaki keseragaman bentuk agama. Sebab, ketika keseragaman sudah terjadi, maka tidak ada lagi pluralitas agama (religious plurality). Keseragaman itu sesuatu yang mustahil. Allah menjelaskan bahwa sekiranya Tuhanmu berkehendak niscaya kalian akan dijadikan dalam satu umat. Pluralisme agama tidak identik dengan model beragama secara eklektik, yaitu mengambil bagian-bagian tertentu dalam suatu agama dan membuang sebagiannya untuk kemudian mengambil bagian yang lain dalam agama lain dan membuang bagian yang tak relevan dari agama yang lain itu.

Pluralisme agama tidak hendak menyatakan bahwa semua agama adalah sama. Frans Magnis-Suseno berpendapat bahwa menghormati agama orang lain tidak ada hubungannya dengan ucapan bahwa semua agama adalah sama. Agama-agama jelas berbeda-beda satu sama lain. Perbedaan-perbedaan syari`at yang menyertai agama-agama menunjukkan bahwa agama tidaklah sama. Setiap agama memiliki konteks partikularitasnya sendiri sehingga tak mungkin semua agama menjadi sebangun dan sama persis. Yang dikehendaki dari gagasan pluralisme agama adalah adanya pengakuan secara aktif terhadap agama lain. Agama lain ada sebagaimana keberadaan agama yang dipeluk diri yang bersangkutan. Setiap agama punya hak hidup.

Nurcholish Madjid menegaskan, pluralisme tidak saja mengisyaratkan adanya sikap bersedia mengakui hak kelompok agama lain untuk ada, melainkan juga mengandung makna kesediaan berlaku adil kepada kelompok lain itu atas dasar perdamaian dan saling menghormati. Allah berfirman, “Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangi dalam urusan agama dan tidak pula mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil”. QS, al-Mumtahanah [60]: ayat 8

Paparan di atas menyampaikan pada suatu pengertian sederhana bahwa pluralisme agama adalah suatu sistem nilai yang memandang keberagaman atau kemajemukan agama secara positif sekaligus optimis dengan menerimanya sebagai kenyataan (sunnatullâh) dan berupaya untuk berbuat sebaik mungkin berdasarkan kenyataan itu. Dikatakan secara positif, agar umat beragama tidak memandang pluralitas agama sebagai kemungkaran yang harus dibasmi. Dinyatakan secara optimis, karena kemajemukan agama itu sesungguhnya sebuah potensi agar setiap umat terus berlomba menciptakan kebaikan di bumi.

Sikap terhadap non-Muslim

Pluralitas agama dan umat beragama adalah kenyataan. Sebelum Islam datang, di tanah Arab sudah muncul berbagai jenis agama, seperti Yahudi, Nashrani, Majusi, Zoroaster dan Shabi’ah. Suku-suku Yahudi sudah lama terbentuk di wilayah pertanian Yatsrib (kelak disebut sebagai Madinah), Khaibar, dan Fadak. Di wilayah Arab ada beberapa komunitas Yahudi yang terpencar-pencar dan beberapa orang sekurang-kurangnya disebut Kristen. Pada abad ke empat sudah berdiri Gereja Suriah. Karena itu tak salah jika dinyatakan, Islam lahir dalam konteks agama-agama terutama agama Yahudi dan Nashrani.

Al-Qur’an memiliki pandangan sendiri dalam menyikapi pluralitas umat beragama tersebut.Terhadap Ahli Kitab (meliputi Yahudi, Nashrani, Majusi, dan Shabi’ah), umat Islam diperintahkan untuk mencari titik temu (kalimat sawa`). Kalau terjadi perselisihan antara umat Islam dan umat agama lain, umat Islam dianjurkan untuk berdialog (wa jâdilhum billatî hiya ahsan). Terhadap siapa saja yang beriman kepada Allah, meyakini Hari Akhir, dan melakukan amal kebajikan, al-Qur`an menegaskan bahwa mereka, baik beragama Islam maupun bukan, kelak di akhirat akan diberi pahala. Tak ada keraguan bahwa orang-orang seperti ini akan mendapatlan kebahagiaan ukhrawi. Ini karena, sebagaimana dikemukakan Muhammad Rasyid Ridla, keberuntungan di akhirat tak terkait dengan jenis agama yang dianut seseorang.

Al-Qur’an mengijinkan sekiranya umat Islam hendak bergaul bahkan menikah dengan Ahli Kitab. Tidak sedikit para sahabat Nabi yang memperisteri perempuan-perempuan dari kalangan Ahli Kitab. Utsman ibn `Affan, Thalhah ibn Abdullah, Khudzaifah ibn Yaman, Sa`ad ibn Abi Waqash adalah di antara sahabat Nabi yang menikah dengan perempuan Ahli Kitab. Alkisah, Khudzaifah adalah salah seorang sahabat Nabi yang menikah dengan perempuan beragama Majusi. Nabi Muhammad juga pernah memiliki budak perempuan beragama Kristen, Maria binti Syama`un al-Qibtiyah al-Mishriyah. Dari perempuan ini, Nabi memiliki seorang anak laki-laki bernama Ibrahim. Ia meninggal dalam usia balita. Sejarah juga menuturkan, ayah kandung dari Shafiyah binti Hayy yang menjadi isteri Nabi adalah salah seorang pimpinan kelompok Yahudi.

Nabi Muhammad dan para pengikutnya sangat intens berkomunikasi dengan orang-orang Ahli Kitab. Muhammad muda pernah mendengarkan khotbah Qus ibn Sâ`idah, seorang pendeta Kristen dari Thaif. Muhammad Husain Haikal, sebagaimana dikutip Khalîl Abdul Karim, menjelaskan isi khotbah Qus ibn Sâ`idah itu sebagai berikut;

“Wahai manusia, dengarkan dan sadarlah. Siapa yang hidup pasti mati, dan siapa yang mati pasti musnah. Semuanya pasti akan datang. Malam gelap gulita, langit yang beribntang, laut yang pasang, bintang-bintang yang bercahaya, cahaya dan kegelapan, kebaikan dan kemaksiatan, makanan dan minuman, pakaian dan kendaraan. Aku tidak melihat manusia pergi dan tidak kembali, menetap dan tinggal di sebuah tempat, atau meninggalkannya kemudian tidur. Tuhannya Qus ibn Sa’adah tidak ada di muka bumi. Agama yang paling mulia semakin dekat waktunya denganmu, semakin dekat saatnya. Maka sungguh beruntung bagi orang yang mendapati dan kemudian mengikutinya, dan celaka bagi yang mengingkarinya”.

Muhammad Husain Haikal melanjutkan kisah tentang Qus ibn Sâ`idah. Alkisah, utusan Bani Iyad--suku Qus ibn Sa`îdah--menemui Nabi. Nabi bertanya keberadaan Qus. Mereka menjawab, Qus ibn Sâ`idah sudah meninggal dunia. Mendengar informasi tersebut, Nabi teringat akan khotbahnya di Pasar Ukazh; ia menunggang unta yang berwarna keabuan sambil berbicara. Tapi, aku tidak hafal detail ungkapannya. Seseorang (ada yang bilang Abu Bakar) berkata, “saya hafal wahai Nabi”. Ia kemudian merapalkan isi khotbah Qus tersebut. Rasulullah berkata, “semoga Tuhan memberi rahmat kepada Qus dan aku berharap agar ia kelak di hari kiamat dibangkitkan dalam umat yang mengesakan-Nya”. `Imad al-Shabbâgh menceritakan, Nabi pada akhirnya hafal isi khutbah Qus tersebut. Nabi bersabda, berbeda dengan kecenderungan orang-orang Arab yang menyembah patung, Qus salah seorang yang menyembah Allah Yang Esa.

Pengakuan tentang kenabian Muhammad datang pertama kali dari pendeta Yahudi bernama Buhaira dan tokoh Kristen bernama Waraqah ibn Nawfal. Melalui pendeta Buhaira terdengar informasi, Muhammad akan menjadi nabi pamungkas (khâtam al-nabiyyîn). Buhairâ (kerap disebut Jirjis atau Sirjin) pernah mendengar hâtif (informasi spritual) bahwa ada tiga manusia paling baik di permukaan bumi ini, yaitu Buhaira, Rubab al-Syana, dan satu orang lagi sedang ditunggu. Menurutnya, yang ketiga itu adalah Muhammad ibn Abdillah. Dan ketika Muhammad baru pertama kali mendapatkan wahyu, Waraqah menjelaskan bahwa sosok yang datang kepada Muhammad adalah Namus yang dulu juga datang kepada Nabi Musa. Waraqah mencium kening Muhammad sebagai simbol pengakuan terhadap kenabiannya, seraya berkata, “Berbahagialah, berbahagialah. Sesungguhnya kamu adalah orang yang dikatakan `Isa ibn Maryam sebagai kabar gembira. Engkau seperti Musa ketika menerima wahyu. Engkau seorang utusan”. Nabi pernah bersabda bahwa Waraqah akan dimasukkan ke dalam surga oleh Allah.

Nabi Muhammad tak menganggap ajaran agama sebelum Islam sebagai ancaman. Islam adalah terusan dan kontinyuasi dari agama-agama sebelumnya. Allah berfirman kepada Nabi Muhammad agar ia mengikuti agama Nabi Ibrahim (millat Ibrahim). Sebagaimana Isa al-Masih datang untuk menggenapi hukum Taurat, begitu juga Nabi Muhammad. Ia hadir bukan untuk menghapuskan Taurat dan Injil, melainkan untuk menyempurnakan dan mengukuhkannya. Disebutkan dalam al-Qur’an, “Dia menurunkan al-Kitab (al-Qur’an) kepadamu dengan sebenarnya, membenarkan kitab (mushaddiq) yang telah diturunkan sebelumnya dan menurunkan Taurat dan Injil sebelum al-Qur’an menjadi petunjuk bagi manusia dan Dia menurunkan al-Furqan”.

Al-Qurthubi mengutip pendapat jumhur ulama yang menyatakan bahwa arti kata mushaddiq dalam ayat itu adalah muwâfiq (cocok atau sesuai). Menurut Ibnu `Abbâs dan al-Dlahhak, makna atau esensi dasar ajaran al-Qur’an sesungguhnya telah tercantum dalam kitab-kitab sebelum al-Qur’an semisal Taurat Musa, Shuhuf Ibrahim. Yang berbeda hanya redaksionalnya bukan makna atau esensinya. Ketika ragu tentang sebuah wahyu, al-Qur’an memerintahkan Nabi Muhammad untuk bertanya pada orang-orang yang sudah membaca kitab-kitab sebelum al-Qur’an. Sebab, di dalam kitab-kitab suci itu, ada prinsip-prinsip dasar yang merekatkan seluruh ajaran para nabi.

Ini tidak berarti bahwa semua agama adalah sama. Sebab, di samping memang mengandung kesamaan tujuan untuk menyembah Allah dan berbuat baik, tak bisa dipungkiri bahwa setiap agama memiliki keunikan, kekhasan, dan syari`atnya sendiri. Sebagian mufasir berkata, al-dîn wâhid wa al-syarî`at mukhtalifat [agama itu satu, sementara syari`atnya berbeda-beda]. Detail-detail syari`at ini yang membedakan satu agama dengan agama lain. Sebab, tidaklah mustahil bahwa sesuatu yang bernilai maslahat dalam suatu tempat dan waktu tertentu, kemudian berubah menjadi mafsadat dalam suatu ruang dan waktu yang lain. Bila kemaslahatan dapat berubah karena perubahan konteks, maka dapat saja Allah menyuruh berbuat sesuatu karena diketahui mengandung maslahat, kemudian Allah melarangnya pada waktu lain karena diketahui ternyata aturan tersebut tidak lagi menyuarakan kemaslahatan.

Namun, perbedaan syari`at itu tak menyebabkan Islam kehilangan apresiasinya terhadap para nabi. Dalam pandangan Islam, semua nabi adalah bersaudara. Nabi Muhammad bersabda, “tak ada orang yang paling dekat hubungan kekerabatannya dengan Isa al-Masih ketimbang aku”. Ia bersabda, umat Islam yang mengimani Nabi Isa dan Muhammad SAW akan mendapatkan dua pahala. Nabi Muhammad juga bersabda, sebagaimana dalam Shahih Bukhari, ”sesungguhnya perumpamaan antara aku dengan para nabi sebelumnya adalah ibarat seseorang yang membangun sebuah rumah. Lalu ia buat rumah itu bagus dan indah, kecuali ada tempat bagi sebuah ubin di sebuah sudut. Orang banyak pun berkeliling rumah itu dan mereka takjub, lalu berkata, “mengapa ubin itu tidak dipasang. Nabi bersabda, “Akulah ubin itu, Aku adalah penutup para nabi”. Umat Islam pun diperintahkan meyakini dan menghargai seluruh para nabi plus kitab suci yang dibawanya. Jika para nabi yang membawa ajaran-ajaran ketuhanan itu dikatakan Muhammad sebagai bersaudara, maka para pengikut atau pemeluk agama-agama itu disebut sebagai Ahli Kitab.

Ketika Nabi Muhammad memasuki Mekah dengan kemenangan dan menyuruh menghancurkan berhala dan patung, dia menemukan gambar Bunda Maria (Sang Perawan) dan Isa al-Masih (Sang Anak) di dalam Ka`bah. Dengan menutupi gambar tersebut dengan jubahnya, dia memerintahkan semua gambar dihancurkan kecuali gambar dua tokoh itu. Dalam riwayat lain disebutkan, yang diselamatkan itu bukan hanya gambar Isa al-Masîh dan ibunya (Maryam), melainkan juga gambar Nabi Ibrahim. Patung Maryam yang terletak di salah satu tiang Ka`bah dan patung Nabi Isa di Hijirnya yang dipenuhi berbagai hiasan dibiarkan berdiri tegak. Tindakan ini diceritakan berbagai sumber sebagai penghargaan Muhammad terhadap Isa, Maryam (Bunda Maria), dan Ibrahim. Ini menunjukkan, sikap saling menghargai telah dikukuhkan Nabi semenjak awal kehadiran Islam.

Itulah sikap teologis al-Qur’an dalam merespons pluralitas agama dan umat beragama. Sementara sikap sosial-politisnya berjalan dinamis dan fluktuatif Adakalanya tampak mesra. Di kala yang lain, sangat tegang. Ketika Romawi yang Kristen kalah perang melawan Persia, umat Islam ikut bersedih. Satu ayat al-Qur’an turun menghibur kesedihan umat Islam tersebut. Disebutkan pula, ketika Muhammad SAW mengadakan perjalanan ke Thaif, ia bertemu seorang budak pemeluk agama Kristen bernama `Uddâs di Ninawi Irak (kota asal Nabi Yunus). Ketika Muhammad dikejar-kejar, `Uddâs yang memberikan setangkai anggur untuk dimakan.

Diceritakan, ketika Muhammad dan pengikutnya mendapatkan intimidasi dan ancaman dari kaum Musyrik Mekah, perlindungan diberikan raja Abisinia yang Kristen. Puluhan sahabat Nabi hijrah ke Abisinia untuk menyelamatkan diri, seperti `Utsman ibn `Affân dan istrinya (Ruqayah, puteri Nabi), Abû Hudzaifah ibn `Utbah, Zubair ibn `Awwâm, Abdurrahman ibn `Auf, Ja`far ibn Abî Thâlib, hijrah ke Abesinia untuk menghindari ancaman pembunuhan kafir Quraisy. Disaat kafir Quraisy memaksa sang raja mengembalikan umat Islam ke Mekah, ia tetap pada pendiriannya; pengikut Muhammad harus dilindungi dan diberikan haknya memeluk agama. Sebuah ayat al-Qur`an menyebutkan, “kalian (umat Islam) pasti mendapati orang-orang yang paling dekat persahabatannya dengan orang-orang Islam adalah orang-orang yang berkata, “sesungguhnya kami orang Kristen”. Disebutkan pula, waktu raja Najasyi meninggal dunia, Muhammad SAW pun melaksanakan shalat jenazah dan memohonkan ampun atasnya.

Alkisah, Nabi pernah menerima kunjungan para tokoh Kristen Najran yang berjumlah 60 orang. Rombongan dipimpin Abdul Masih, al-Ayham dan Abu Haritsah ibn Alqama. Abu Haritsah adalah seorang tokoh yang disegani karena kedalaman ilmunya dan konon karena beberapa karomah yang dimilikinya. Menurut Muhammad ibn Ja’far ibn al-Zubair, ketika rombongan itu sampai di Madinah, mereka langsung menuju mesjid tatkala Nabi melaksanakan shalat ashar bersama para sahabatnya. Mereka datang dengan memakai jubah dan surban, pakaian yang juga lazim dikenakan Muhammad SAW. Ketika waktu kebaktian telah tiba, mereka pun tak mencari gereja. Nabi Muhammad memperkenankan rombongan melakukan kebaktian atau sembahyang di dalam mesjid.

Hal yang sama juga dilakukan Nabi pada kalangan Yahudi. Ketika pertama sampai di Madinah, Nabi membuat konsensus untuk mengatur tata hubungan antara kaum Yahudi, Musyrik Madinah, dan Islam. Traktat politik itu dikenal dengan “Piagam Madinah” atau “Miytsâq al-Madînah”, dibuat pada tahun pertama hijriyah. Sebagian ahli berpendapat bahwa Piagam Madinah itu dibuat sebelum terjadinya perang Badar. Sedang yang lain berpendapat bahwa Piagam itu dibuat setelah meletusnya perang Badar. Piagam ini memuat 47 pasal. Pasal-pasal ini tak diputuskan sekaligus. Menurut Ali Bulac, 23 pasal yang pertama diputuskan ketika Nabi baru beberapa bulan sampai di Madinah. Pada saat itu, Islam belum menjadi agama mayoritas. Berdasarkan sensus yang dilakukan ketika pertama kali Nabi berada di Madinah itu, diketahui bahwa jumlah umat Islam hanya 1.500 dari 10.000 penduduk Madinah. Sementara orang Yahudi berjumlah 4000 orang dan orang-orang Musyrik berjumlah 4.500 orang.

Dikatakan dalam piagam tersebut misalnya bahwa seluruh penduduk Madinah, apapun latar belakang etnis dan agamanya, harus saling melindungi tatkala salah satu di antara mereka mendapatkan serangan dari luar. Sekiranya kaum Yahudi mendapatkan serangan dari luar, maka umat Islam membantu menyelamatkan nyawa dan harta benda mereka. Begitu juga, tatkala umat Islam diserang pihak luar, maka kaum Yahudi ikut melindungi dan menyelamatkan. Pada paragraf awal Piagam itu tercantum “Jika seorang pendeta atau pejalan berlindung di gunung atau lembah atau gua atau bangunan atau dataran raml atau Radnah (nama sebuah desa di Madinah) atau gereja, maka aku (Nabi) adalah pelindung di belakang mereka dari setiap permusuhan terhadap mereka demi jiwaku, para pendukungku, para pemeluk agamaku dan para pengikutku, sebagaimana mereka (kaum Nashrani) itu adalah rakyatku dan anggota perlindunganku”.

Apa yang dilakukan Nabi Muhammad di Madinah ini menginspirasi Umar ibn Khattab untuk membuat traktat serupa di Yerusalem, dikenal dengan “Piagam Aelia”, ketika Islam menguasai wilayah ini. Piagam ini berisi jaminan keselamatan dari penguasa Islam terhadap penduduk Yerusalem, yang beragama non-Islam sekalipun. Salah satu penggalan paragrafnya berbunyi:

“Inilah jaminan keamanan yang diberikan Abdullah, Umar, Amirul Mukminin kepada penduduk Aelia: Ia menjamin keamanan mereka untuk jiwa dan harta mereka, dan untuk gereja-gereja dan salib-salib mereka, dalam keadaan sakit maupun sehat, dan untuk agama mereka secara keseluruhan. Gereja-gereja mereka tidak akan diduduki dan tidak pula dirusak, dan tidak akan dikurangi sesuatu apapun dari gereja-gereja itu dan tidak pula dari lingkungannya, serta tidak dari salib mereka, dan tidak sedikitpun dari harta kekayaan mereka (dalam gereja-gereja itu). Mereka tidak akan dipaksa meninggalkan agama mereka, dan tidak seorang pun dari mereka boleh diganggu”.

Muhammad Rasyîd Ridlâ menuturkan bahwa Umar ibn Khattab pernah mengangkat salah seorang stafnya dari Romawi. Ini juga dilakukan Utsman ibn Affan, Ali ibn Abi Thalid, raja-raja Bani Umayyah hingga suatu waktu Abdul Malik ibn Marwan menggantikan staf orang Romawi ke orang Arab. Daulah Abbasiyah juga banyak mengangkat staf dari kalangan Yahudi, Nashrani, dan Shabiun. Daulah Utsmaniyah juga mengangkat duta besar di negara-negara asing dari kalangan Nashrani

Di kala yang lain, hubungan umat Islam dengan umat agama lain itu tegang bahkan keras. Islam pernah berkonflik dengan Yahudi, juga dengan Kristen. Sejauh yang bisa dipantau, sikap tegas dan keras yang ditunjukkan al-Qur`an lebih merupakan reaksi terhadap pelbagai penyerangan orang-orang non-Muslim dan orang-orang Musyrik Mekah. Islam bukanlah agama yang memerintahkan umat Islam untuk menyerahkan pipi kiri ketika pipi kanan ditampar. Membela diri dan melawan ketidakadilan dibenarkan. Dalam konteks itulah, ayat jihad dan perang dalam al-Qur`an diturunkan. Jihad melawan keganasan orang-orang Musyrik dan Kafir Mekah tak dilarang, bahkan diperintahkan. Sebab, orang-orang Musyrik Mekah bukan hanya telah mengintimidasi umat Islam, tetapi juga mengusir umat Islam dari kediamannya.

Fakta ini membenarkan sebuah pandangan bahwa peperangan pada zaman Nabi dipicu karena persoalan ekonomi-politik daripada soal agama atau keyakinan. Ini bisa dimaklumi karena al-Qur’an sejak awal mendorong terwujudnya kebebasan beragama dan berkeyakinan. Al-Qur’an tak memaksa seseorang memeluk Islam. Allah berfirman (QS, al-Baqarah [2]: 256), lâ ikrâha fî al-dîn (tak ada paksaan dalam soal agama). Di ayat lain (QS, al-Kafirun [106]: 6) disebutkan, lakum dinukum wa liya dini [untukmulah agamamu, dan untukkulah agamaku]. Al-Qur’an memberikan kebebasan kepada manusia untuk beriman dan kafir [Faman syâ’a falyu’min waman syâ’a falyakfur] (QS, al-Kahfi [18]: 29). Al-Qur’an melarang umat Islam untuk mencerca patung-patung sesembahan orang-orang Musyrik. Al-Qur’an tak memberikan sanksi hukum apapun terhadap orang Islam yang murtad. Seakan al-Qur’an hendak menegaskan bahwa soal pindah agama merupakan soal yang bersangkutan dengan Allah. Tuhan yang akan memberikan keputusan hukum terhadap orang yang pindah agama, kelak di akhirat. Sejarah mencatat, Rasulullah tak pernah menghukum bunuh orang yang pindah agama.

Penutup

Bisa dikatakan, relasi sosial-politik umat Islam dengan umat agama lain sangat dinamis. Sikap Islam terhadap umat lain sangat tergantung pada penyikapan mereka terhadap umat Islam. Jika umat non-Islam memperlakukan umat Islam dengan baik, maka tak ada larangan bagi umat Islam berteman dan bersahabat dengan mereka. Sebaliknya, sekiranya mereka bersikap keras bahkan hingga mengusir umat Islam dari tempat kediamannya, maka umat Islam diijinkan membela diri dan melawan. Setelah kurang lebih 13 tahun lamanya Nabi dan umatnya bersabar menghadapi ketidakadilan dan penyiksaan di Mekah, maka baru pada tahun ke 15 ketika Nabi sudah berada di Madinah perlawanan dan pembelaan diri dilakukan. Dalam konteks itulah, ayat-ayat perang dan jihad militer diperintahkan.

Oleh karena itu, jelas bahwa pandangan al-Qur’an terhadap umat agama lain dalam soal ekonomi-politik bersifat kondisional dan situasional sehingga tak bisa diuniversalisasikan dan diberlakukan dalam semua keadaan. Ayat demikian bisa disebut sebagai ayat-ayat fushul (fushûl al-Qur’ân), ayat juz’iyyât, atau fiqh al-Qur’an. Ayat-ayat kontekstual seperti itu, dalam pandangan para mufasir, tak bisa membatalkan ayat-ayat yang memuat prinsip-prinsip umum ajaran Islam, seperti ayat yang menjamin kebebasan beragama dan berkeyakinan. Tambahan pula, ayat lâ ikrâha fî al-dîn adalah termasuk lafzh `âm (pernyataan umum) yang menurut ushul fikih Hanafi adalah tegas dan pasti (qath`i), sehingga tak bisa dihapuskan (takhshish, naskh) oleh ayat-ayat kontekstual apalagi hadits ahâd (seperti hadits yang memerintahkan membunuh orang pindah agama) yang dalâlahnya adalah zhanni (relatif). Ayat lâ ikrâha fî al-dîn bersifat universal, melintasi ruang dan waktu. Ayat yang berisi nilai-nilai umum ajaran disebut sebagai ayat ushûl (ushûl al-Qur’ân) atau ayat kulliyât.

Dalam masyarakat plural seperti Indonesia, saatnya umat Islam lebih memperhatikan ayat-ayat universal, setelah sekian lama memfokuskan diri pada ayat-ayat partikular. Ayat-ayat partikular pun kerap dibaca dengan dilepaskan dari konteks umum yang melatar-belakangi kehadirannya. Berbeda dengan ayat-ayat partikular, ayat-ayat universal mengandung pesan-pesan dan prinsip-prinsip umum yang berguna untuk membangun tata kehidupan Indonesia yang damai.

Untuk membangun Indonesia yang damai tersebut, maka beberapa langkah berikut perlu dilakukan. Pertama, harus dibangun pengertian bersama dan mencari titik temu (kalimat sawa`) antar umat beragama. Ini untuk membantu meringankan ketegangan yang kerap mewarnai kehidupan umat beragama di Indonesia. Dalam konteks Islam, membangun kerukunan antar-umat beragama jelas membutuhkan tafsir al-Qur’an yang lebih menghargai umat agama lain. Tafsir keagamaan eksklusif yang cenderung mendiskriminasi umat agama lain tak cocok buat cita-cita kehidupan damai, terlebih di Indonesia. Sebab, sudah maklum, Indonesia adalah negara bangsa yang didirikan bukan hanya oleh umat Islam, tetapi juga oleh umat lain seperti Hindu, Budha, dan Kristen. Dengan demikian, di Indonesia tak dikenal warga negara kelas dua (kafir dzimmi) sebagaimana dikemukakan sebagian ulama. Menerapkan tafsir-tafsir keagamaan eksklusif tak cukup menolong bagi terciptanya kerukunan dan kedamaian

Kedua, setiap orang perlu menghindari stigmatisasi dan generalisasi menyesatkan tentang umat agama lain. Generalisasi merupakan simplifikasi (penyederhanaan) dan stigmatisasi adalah merugikan orang lain. Al-Qur’an berusaha untuk menjauhi generalisasi. Al-Qur’an menyatakan, tak seluruh Ahli Kitab memiliki perilaku dan tindakan sama. Di samping ada yang berperilaku jahat, tak sedikit di antara mereka yang konsisten melakukan amal saleh dan beriman kepada Allah.

Ketiga, sebagaimana diperintahkan al-Qur’an dan diteladankan Nabi Muhammad, umat Islam seharusnya memberikan perlindungan dan jaminan terhadap implementasi kebebasan beragama dan berkeyakinan. Sebagaimana orang Islam bebas menjalankan ajaran agamanya, begitu juga dengan umat dan sekte lain. Seseorang tak boleh didiskriminasi dan diekskomunikasi berdasarkan agama yang dipilih dan diyakininya. Dalam kaitan ini, umat Islam perlu mengembangkan sikap toleran, simpati dan empati terhadap kelompok atau umat agama lain.

sumber : islamlib.com (Oleh Abd Moqsith Ghazali)

Read More...

Kapan Muhammad SAW Lahir?

Nabi Muhammad SAW adalah pusat keteladanan. Segala ucapan dan tindakannya menjadi rujukan umat Islam, dulu dan sekarang. Haditsnya menjadi sumber hukum (mashdar al-hukm) kedua setelah Alquran. Begitu tinggi kedudukan Muhammad di hadapan umat Islam, maka momen-momen penting dalam kehidupannya selalu dikenang, dirayakan, dan diperingati. Mulai dari kelahirannya, pengangkatannya sebagai nabi, pendakian spiritualnya yang tak tepermanai berupa isra’-mi`raj hingga migrasinya dari Mekah ke Madinah. 

Berbeda dengan kematian yang merupakan pertanda kesementaraan manusia dan juga keterbatasan seorang nabi, maka kelahiran Nabi Muhammad dianggap sebagai pertanda kehidupan baru, perubahan sosial. Itu sebabnya, jika waktu kelahirannya dirayakan, maka saat kematiannya tidak. Perihal kelahirannya, sebagian umat Islam percaya bahwa Nabi Muhammad lahir pada Senin pagi menjelang subuh, 12 Rabiul Awal Tahun Gajah (`am al-fil). Disebut begitu karena bertepatan dengan tahun penyerangan “Pasukan Gajah” pimpinan Abrahah (Gubernur Abisinia) ke Kabah.

Namun, dengan merujuk pada buku-buku sejarah, kita akan mengerti bahwa tak ada kepastian tentang jam, hari, tanggal dan bulan kelahiran Muhammad SAW. Dalam al-Bidayah wa al-Nihayah (Juz II, 260-267), Ibnu Katsir menjelaskan keanekaragaman pandangan para ulama tentang kelahiran Nabi. Husain Haikal juga menjelaskan pluralitas pendapat tersebut dalam Hayat Muhammad (hlm. 102). Mengenai tahun kelahirannya misalnya terdapat beberapa pendapat. Menurut Ibnu Abbas, Muhammad lahir pada Tahun Gajah itu. Yang lain berpendapat, kelahirannya lima belas tahun sebelum peritiwa penyerangan Kabah itu. Ada yang memperkirakan beberapa hari (satu bulan, empat puluh hari, lima puluh hari), beberapa bulan, bahkan beberapa tahun setelah Tahun Gajah. Menurut Abi Ja`far al-Baqir, Muhammad lahir 55 hari setelah peristiwa pasukan bergajah itu. Yang lain menghitung sepuluh tahun, dua puluh tiga tahun, tiga puluh tahun hingga tujuh puluh tahun setelah Tahun Gajah. Abu Zakaria al-Ajalani berpendapat, Muhammad lahir empat puluh tahun setelah Tahun Gajah.

Begitu juga tentang bulan dan tanggal kelahirannya. Sebagian ulama berpendapat, Muhammad lahir pada bulan Rabiul Awal. Yang lain berpendapat, bulan Muharram, Safar, Rajab. Ibnu Abdil Birri mengutip pendapat al-Zubair ibn Bikar bahwa Nabi Muhammad lahir pada tanggal 12 Ramadan. Sementara tanggal kelahirannya diperkirakan sebagian ulama jatuh pada tanggal 2, 9, 17 Rabiul Awal. Ibnu Hazm berpendapat, kelahiran Muhammad jatuh pada 8 Rabiul Awal. Ibnu Ishaq berpendapat pada tanggal 12 Rabiul Awal. Ulama pun berbeda pendapat, tentang waktu kelahirannya; siang atau malam. Satu ulama berpendapat siang, yang lain mengatakan malam. Begitu juga dengan hari kelahirannya. Ada yang berpendapat Senin. Yang lain berpendapat Jumat. Seorang sahabat Nabi, Ibnu Abbas, berpendapat bahwa Nabi Muhammad lahir pada hari Senin, 18 Rabiul Awal.

Artikel ini hendak menegaskan bahwa di kalangan ulama Islam klasik sendiri tak ada konsensus (ijma`) tentang waktu kelahiran Nabi Muhammad. Ini terjadi karena tak ada tradisi pencatatan waktu kelahiran seorang bayi saat itu. Baik ibunda maupun kakek Nabi tak mencatat kelahiran anak atau cucunya itu sehingga wajar kalau terjadi kesimpangsiuran waktu kelahiran Muhammad. Jelas, ketepatan dan kepersisan tanggal kelahiran seorang tokoh sekian ribu tahun lalu tak mudah ditunaikan. Tak ada kepastian tentang waktu kelahiran Nabi Isa, Nabi Musa, apalagi Nabi Ibrahim lalu Nabi Adam. Semua tanggal dan tahun kelahiran mereka ditentukan kemudian, berdasar asumsi dan prakiraan dan akhirnya membentuk keimanan. Lalu siapa sesungguhnya yang lahir di Mekah pada Senin 12 Rabiul Awal 1500 tahun lalu itu? Kita tak tahu. Namun, karena di Indonesia sudah mentradisi, secara sosio-kultural saya tetap perlu mengucapkan selamat memperingati Maulid Nabi Muhammad 12 Rabiul Awal 1430 H. 

islamlib.com (Oleh Abd. Moqsith Ghazali)

Read More...